Tak banyak yang tahu bahwa sistem pendidikan di Indonesia sebenarnya memiliki tiga jenis sekolah negeri resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Selama ini, masyarakat awam umumnya hanya mengenal sekolah negeri biasa di bawah Kementerian Pendidikan. Padahal, pemerintah juga membuka jenis sekolah lain melalui kementerian yang berbeda.
Berikut adalah tiga jenis sekolah negeri yang tersedia saat ini:
-
Sekolah Negeri Umum
Ini adalah sekolah yang paling dikenal oleh masyarakat, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Sekolah ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan tersebar merata di seluruh Indonesia. -
Sekolah Sosial (Sekolah Rakyat)
Sekolah ini disediakan secara gratis dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan bagi kelompok rentan. -
Sekolah Unggulan (Sekolah Garuda)
Jenis sekolah ini diperuntukkan bagi peserta didik dengan kemampuan akademik tinggi. Sekolah ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi, dan difokuskan pada pengembangan sains, teknologi, serta riset inovatif.
Ketiga jenis sekolah ini memiliki kedudukan yang sama-sama resmi dan diselenggarakan oleh negara. Perbedaannya terletak pada kementerian penyelenggara, tujuan pendidikan, serta karakteristik peserta didiknya.
Dengan ragam bentuk sekolah tersebut, pemerintah berupaya memberikan akses pendidikan yang setara dan tepat sasaran. Baik untuk masyarakat umum, siswa dari kalangan kurang mampu, maupun peserta didik berprestasi tinggi, semuanya mendapatkan kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya.