KKG PAI Kota Balikpapan | Balikpapan — SDN 006 Balikpapan Kota melaksanakan kegiatan Penguatan Tata Kelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu (28/10/2026) dengan menghadirkan Sunarti, M.Pd., Widyaiswara Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur, sebagai narasumber. Kegiatan yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan staf tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas warga sekolah dalam mengelola penjaminan mutu pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan. Penguatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya mutu melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program sekolah yang terarah. Melalui kegiatan tersebut, seluruh unsur sekolah diharapkan mampu berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata satuan pendidikan.
Dalam pemaparannya, Sunarti menjelaskan bahwa SPMI merupakan upaya sistematis untuk memastikan organisasi, kebijakan, dan proses pendidikan berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan secara berkesinambungan. SPMI memiliki keterkaitan dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sehingga keduanya perlu berjalan secara terpadu dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, sekolah perlu membangun kebiasaan mengevaluasi kondisi, menentukan prioritas perbaikan, dan menindaklanjuti hasil evaluasi secara konsisten.
“Penjaminan mutu bukan sekadar memenuhi dokumen atau menyelesaikan administrasi, melainkan membangun kesadaran bersama untuk mengenali kondisi sekolah, menentukan kebutuhan perbaikan, dan memastikan setiap program memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ungkap Sunarti, M.Pd., selaku Widyaiswara BPMP Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, kegiatan ini membahas lima langkah utama dalam siklus SPMI, yaitu penetapan standar mutu, pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan peningkatan mutu, serta pemantauan dan evaluasi. Pemetaan mutu dapat memanfaatkan data Rapor Pendidikan, hasil akreditasi, dan instrumen evaluasi lainnya untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi aktual dengan standar yang diharapkan. Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan program prioritas yang terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Selanjutnya, pelaksanaan program perlu dipantau dan dievaluasi agar hasilnya menjadi bahan refleksi sekaligus dasar perbaikan pada siklus penjaminan mutu berikutnya.
“Sekolah perlu menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan, kemudian menerjemahkannya menjadi program nyata yang dilaksanakan bersama dan dievaluasi secara berkala. Dengan demikian, peningkatan mutu tidak berhenti pada perencanaan, tetapi menjadi proses berkelanjutan yang melibatkan seluruh warga sekolah,” tambah Sunarti.
Melalui kegiatan penguatan tata kelola SPMI ini, SDN 006 Balikpapan Kota diharapkan semakin mampu mengembangkan sistem penjaminan mutu yang terarah, kolaboratif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Kepala sekolah, guru, dan staf memiliki peran penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi murid. Pemanfaatan data dan hasil evaluasi secara tepat diharapkan membantu sekolah menetapkan prioritas, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mengoptimalkan layanan pendidikan. Komitmen bersama dalam menjalankan siklus SPMI menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan budaya mutu dan pendidikan yang semakin berkualitas di SDN 006 Balikpapan Kota.
Jurnalis: Aznur Panca Saputra
Editor: Runza



