KKG PAI Balikpapan │Balikpapan - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi setelah sarjana yang bertujuan untuk membekali calon guru dengan kompetensi dan keahlian khusus yang diperlukan dalam dunia pendidikan. Dengan mengikuti PPG, seorang guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pengajaran.
Berdasarkan Surat Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2025, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) tahun 2025 akan berlangsung dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kriteria Guru yang Bisa Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2025
Guru
Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang memenuhi kriteria berikut dapat
mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2025:
✅ Terdaftar aktif sebagai
guru PAI dalam SIAGA pada tahun ajaran 2023/2024
✅ Diangkat sebagai pendidik
(TMT Pendidik) paling lambat 30 Juni 2023
✅ Memiliki kualifikasi
akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI
✅ Belum mencapai batas usia
pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan
✅ Belum memiliki sertifikat
pendidik untuk PAI atau rumpun PAI
2. Mekanisme Pendaftaran
Bagi
guru PAI yang memenuhi syarat di atas, pendaftaran administrasi dapat dilakukan
melalui akun SIAGA masing-masing dengan langkah-langkah berikut:
📌 Menandatangani Pakta Integritas di atas
materai Rp10.000, lalu mengunggahnya ke akun SIAGA
📌 Mengunggah
Surat Izin dari Kepala Sekolah atau Pimpinan Kepegawaian
📌 Mengunggah
Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah,
Puskesmas, atau pusat kesehatan lainnya
📌 Masa
pendaftaran administrasi: 1 – 7 Februari 2025
Jangan
lewatkan kesempatan ini! Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar bisa
mengikuti PPG PAI 2025 dan menjadi guru profesional yang kompeten dan
berkualitas! 🎓✨
Penulis : Syaifurrohman
Editor : Runza