Selamat Datang di Blog KKG PAI Balikpapan, Silahkan dibaca dan dipelajari untuk adik-adik yang saat ini belajar di rumah

Mau Daftar PPG PAI 2025? Simak Persyaratannya!

KKG PAI Balikpapan Balikpapan - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi setelah sarjana yang bertujuan untuk membekali calon guru dengan kompetensi dan keahlian khusus yang diperlukan dalam dunia pendidikan. Dengan mengikuti PPG, seorang guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pengajaran.

Berdasarkan Surat Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2025, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) tahun 2025 akan berlangsung dengan ketentuan sebagai berikut:


1. Kriteria Guru yang Bisa Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2025

Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang memenuhi kriteria berikut dapat mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2025:
Terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA pada tahun ajaran 2023/2024
Diangkat sebagai pendidik (TMT Pendidik) paling lambat 30 Juni 2023
Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI
Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan
Belum memiliki sertifikat pendidik untuk PAI atau rumpun PAI

2. Mekanisme Pendaftaran

Bagi guru PAI yang memenuhi syarat di atas, pendaftaran administrasi dapat dilakukan melalui akun SIAGA masing-masing dengan langkah-langkah berikut:

📌 Menandatangani Pakta Integritas di atas materai Rp10.000, lalu mengunggahnya ke akun SIAGA
📌 Mengunggah Surat Izin dari Kepala Sekolah atau Pimpinan Kepegawaian
📌 Mengunggah Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, Puskesmas, atau pusat kesehatan lainnya
📌 Masa pendaftaran administrasi: 1 – 7 Februari 2025

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar bisa mengikuti PPG PAI 2025 dan menjadi guru profesional yang kompeten dan berkualitas! 🎓✨


Penulis : Syaifurrohman
Editor : Runza

LihatTutupKomentar