Kesempatan emas ini menjadi dorongan bagi para guru untuk segera mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan utama, yaitu:
📌 Pakta Integritas
📌 Surat Izin dari Pimpinan
📌 Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas
Apa Itu PPG?
PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah program yang dirancang bagi calon guru atau guru yang telah memiliki gelar Sarjana (S-1) atau Sarjana Terapan (D-IV) guna mendapatkan Sertifikat Pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik.
Tujuan PPG
✅ Menyeimbangkan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kuantitas maupun kualitas
✅ Mempersiapkan calon guru agar siap mengajar di berbagai jenjang pendidikan
✅ Memastikan layanan pendidikan berjalan dengan baik dan berkualitas
Jenis-jenis PPG
📍 PPG bagi Calon Guru
Program ini diperuntukkan bagi lulusan S-1, Sarjana Terapan, atau Diploma IV. Dalam program ini, peserta akan menjalani perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan guna membentuk guru yang kompeten dan profesional.
📍 PPG Dalam Jabatan
Program ini diperuntukkan bagi guru yang telah memiliki S-1 Kependidikan atau S-1/D-IV Non-Kependidikan. Tujuan utamanya adalah membantu guru dalam menguasai kompetensi profesional secara utuh, sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Manfaat Mengikuti PPG
✔️ Memperoleh Sertifikat Pendidik
✔️ Mendapatkan gelar akademik tambahan
✔️ Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional, dan kepribadian
✔️ Mendapat pengakuan sebagai guru profesional
✔️ Memperluas peluang kerja di sekolah negeri maupun swasta
✔️ Berkesempatan mengajar di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau bahkan luar negeri
✔️ Berhak menerima tunjangan sertifikasi guru
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera persiapkan diri dan lengkapi persyaratan agar bisa mengikuti PPG 2025 dan menjadi guru profesional yang berkompeten dan berdedikasi! 🚀🎓
Penulis : Syaifurrohman
Editor : Runza