KKG PAI Balikpapan │ Balikpapan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah resmi menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) terbaru untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Dengan terbitnya regulasi ini, maka 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila yang selama ini digunakan sebagai acuan utama dalam implementasi Kurikulum Merdeka secara resmi telah digantikan. Kini, profil lulusan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK mengacu pada 8 (delapan) dimensi baru sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 peraturan tersebut.
Perubahan ini bukan sekadar kosmetik, melainkan penyesuaian menyeluruh terhadap arah kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Sebagai catatan penting, dimensi “Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME serta Berakhlak Mulia” yang sebelumnya menjadi satu dimensi kini diuraikan lebih rinci menjadi beberapa unsur karakter tersendiri dalam struktur baru SKL. Dengan demikian, guru, kepala sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan untuk segera memahami dan menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran serta asesmen berdasarkan ketentuan terbaru ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa saja 8 Dimensi Profil Lulusan terbaru, silakan akses dokumen resmi Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 melalui tautan berikut:
Download Permendikdasmen No.10 Tahun 2025 – SKL Terbaru
Penulis : Runza