Selamat Datang di Blog KKG PAI Balikpapan, Silahkan dibaca dan dipelajari untuk adik-adik yang saat ini belajar di rumah

Penjelasan Materi PAI Kelas 6 BAB 4 Sesi 1

 

MEMAHAMI MAKNA DAN MACAM-MACAM ZAKAT

Assalamualaikum wr. Wb

Hai, anak-anak yang soleh dan solehah

Apa kabar kalian hari ini?

Alhamdulilah, Sehat selalu ya

 Jangan lupa selalu jaga Kesehatan dan patuhi protocol 5 M

Anak-anak, Kembali lagi belajar di Chanel youtube kesayangan kita yaitu “ PAI TV BALIKPAPAN OFFICIAL”

Anak-anak sholeh  solehah

Sebelum kita masuk pembelajaran  hari ini

mari kita Bersama-sama berdoa, , angkat ke dua tangan kalian

‘’Bismillahirrahmanirrahim’’                                                                                                        ‘’ Robbi Zidni ‘ilmaa, warzuqnii fahmaa, waj’alnii minash shoolihiin, aamiin.

Anak-anak pada minggu kemarin kita sudah belajar mengenai pelajaran 3 yaitu Indahnya Nama-Nama Allah.

Pada hari ini kita akan belajar materi baru yaitu pelajaran 4. Ayo membayar zakat.

Sub materi memahami makna zakat dan macam-macam zakat.

Anak-anak perintah zakat untuk berzakat sudah di perintahkan  oleh Allah Swt sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah.

Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan zakat?

Menurut bahasa, zakat bermakna bertambah, membersihkan atau mensucikan.

Menurut istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian dari harta tertentu yang telah mencapai nisab kepada orang yang berhak menerimanya.

Arti Nisab disini adalah batas minimal wajib membayar zakat.

Zakat merupakan kewajiban yang harus dijalankan umat Islam karena merupakan rukun Islam yang ke-4

Adapun zakat yang harus di keluarkan ada 2 macam, yaitu:

1.    Zakat Fitrah

2.    Zakat Maal

Bpk/ibu akan membahas mengenai macam-macam zakat yang pertama yaitu Zakat Fitrah.

ü  Zakat Fitrah

a.    Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang berupa makanan pokok, yang wajib dikeluarkan setiap orang Islam, baik dewasa maupun anak-anak pada bulan Ramadhan.

Zakat Fitrah disebut juga dengan zakat nafs, yaitu zakat yang berkaitan dengan badan atau diri seseorang.

Dalam arti zakat untuk membersihkan / menyucikan badan atau diri si pembayar zakat setelah menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

Perintah zakat diterima oleh Nabi Muhammad pada tahun kedua Hijriyyah, yaitu firman Allah surah Al-Baqarah : 43

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya :

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk. (Q.S Al-Baqarah2/:43)

Hukum mengeluarkan Zakat Fitrah adalah Wajib bagi setiap orang yang telah memenuhi syarat

 

Adapun anak-anak syarat wajib Zakat Fitrah

b.    Syarat Wajib Zakat Fitrah yaitu sebagai berikut

1.    Beragam Islam

2.    Masih hidup saat terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan dan terbitnya fajar pada hari Raya Iduk Fitri.

3.    Adanya kelebihan makanan untuknya dan untuk keluarganya pada hari itu .

Ia wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan untuk orang-orang muslimin yang nafkahnya menjadi tanggungannya. Jadi, apabila tidak mampu, tidak berkewajiban membayar zakat fitrah.

 

Selajutnya bpk/ibu akan menjelaskan banyak  zakat fitrah yang dikeluarkan

c.    Banyak  zakat fitrah yang dikeluarkan

Bentuk zakat fitrah bisa berupa makanan pokok yang mengenyangkan seperti;

1.    Beras

2.    Gandum

3.    Sagu

Yang semuanya itu memiliki kualitas baik dan tidak boleh dikurangi.

Jumlah zakat fitrah yang dibayarkan tiap-tiap orang sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter dan bisa diganti dengan uang seharga makanan pokok tersebut.

 

Anak-anak kira-kira kapan ya waktu membayar zakat fitrah?

d.    Waktu membayar zakat fitrah dalam pembagiannya sebagai berikut;

1.    Waktu Mubah

Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah

Yaitu sejak awal Ramadhan sampai hari terakhir bulan Ramadhan

2.    Waktu Wajib

Waktu yang baik untuk mengeluarkan zakat fitrah

Yaitu dari terbenamnya matahari penghabisan Ramadhan sampai malam hari raya

3.    Waktu Sunah/waktu yang lebih baik

Waktu yang lebih baik (sunah)

Yaitu dibayar sesudah shalat Subuh sebelum pergi shalat hari Raya.

4.    Waktu Haram

Waktu pemberian zakat fitrah yang dibayarkan setelah shalat hari raya, dianggap sebagai shadaqah biasa bukan zakat fitrah lagi.

 

 

Bagaimana anak-anak sudah paham mengenai zakat fitrah?

Kalau sudah, lanjut ya mengenai macam-macam zakat fitrah yang ke dua, yaitu Zakat Mal

 

ü  Zakat Mal

a.    Pengertian Zakat Māl

Zakat mal disebut juga zakat harta, yaitu mengeluarkan sebagian harta kekayaan yang dimilikinya apabila telah mencapai nisab.

Pengertian nisab adalah lama waktu suatu harta menjadi milik seseorang dalam jumlah tertentu.

Misalnya, zakat emas. Emas harus dikeluarkan zakatnya bila mencapai  nisabnya yaitu 85 gram. jika seseorang muslim memiliki 85 gram emas selama satu tahun, maka zakat yang harus dikeluarkan 2,5%; atau jika harga emas satu gram Rp400.000,- nilai nisabnya adalah:

85 gram X Rp400.000,- = Rp34.000.000,-. Zakat yang harus dikeluarkan 2,5% dari Rp34.000.000 = Rp850.000,-.

Zakat māl dimaksudkan untuk membersihkan harta yang dimiliki karena di dalam harta itu ada hak fakir miskin.

 

Hukum mengeluarkan Zakat Mal adalah Fardu’ain ,yaitu Wajib atas setiap orang Islam yang mampu dan telah memenuhi syarat.

 

b.    Syarat Wajib Zakat Māl

Syarat wajib zakat māl seperti berikut.

1)    Pemilik harta adalah orang Islam.

2)    Pemilik harta telah balig dan berakal (tidak gila).

3)    Harta tersebut termasuk dari jenis-jenis harta yang wajib dizakati.

4)    Harta tersebut telah mencapai satu tahun.

5)    Harta tersebut milik sendiri.

 

c.    Jenis Harta yang Dizakati

Jenis harta yang wajib dizakatkan seperti berikut.

1)    Perhiasan emas dan perak yang disimpan.

2)    Uang simpanan yang telah mencapai satu tahun.

3)    Harta atau uang yang diperoleh dari usaha berdagang atau bekerja.

4)     Hasil pertanian dan perkebunan misalnya padi dan palawija.

5)    Binatang ternak, misalnya kambing, sapi, dan kerbau.

6)    Barang temuan, misalnya perhiasan, uang logam yang terbuat dari emas, atau guci yang tinggi nilainya.

Anak-anak soleh soleha sekian penjelasan bpk/ibu untuk materi  pelajaran hari ini.

Mari Bersama-sama kita ucapkan Hamdalah “Alhamdulillahhi Robbil ‘Alamin”

Oya,anak-anak jangan lupa untuk selalu belajar Bersama di chanel PAI TV BALIKPAPAN OFFICIAL dan Jangan lupa untuk klik like, coment, subscribe Chanel ini ya serta di share ke teman-teman kalian ya.

Terimakasih

Wasalamualaikum wr wb

LihatTutupKomentar