KKG PAI Balikpapan | Balikpapan - Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat Indonesia memperingati Hari Buruh Nasional atau yang dikenal dengan May Day. Hari ini bukan hanya simbol perjuangan kaum buruh, tetapi juga menjadi momen refleksi atas hak-hak pekerja dan kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa.
Sejarah Hari Buruh sendiri bermula dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, yang menuntut waktu kerja yang layak yaitu delapan jam sehari. Perjuangan ini kemudian menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, Hari Buruh sudah diperingati sejak zaman Hindia Belanda, namun sempat dilarang pada masa Orde Baru. Barulah pada tahun 2013, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional, sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh.
Siapa Itu Buruh?
Buruh adalah setiap orang yang bekerja untuk orang lain dengan menerima upah atau gaji. Istilah ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, dari pekerja pabrik, karyawan harian, hingga tenaga kebersihan dan staf administrasi. Buruh memiliki peran vital dalam menggerakkan roda ekonomi dan pembangunan, dari sektor informal hingga industri besar.
Peringatan Hari Buruh bukan hanya seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas peran besar para pekerja dalam membangun bangsa, sekaligus momentum untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara adil dan bermartabat.
Dari Redaksi Portal KKG PAI Balikpapan:
"Selamat Hari Buruh Nasional 1 Mei 2025. Terima kasih kepada seluruh pekerja dan tenaga pendidik yang telah menjadi bagian penting dalam membangun negeri ini. Semoga kesejahteraan, keadilan, dan martabat buruh senantiasa terjaga. Tetap semangat berkarya untuk Indonesia yang lebih baik!"
Penulis : Pimpinan Redaksi Portal KKG PAI Balikpapan