KKG PAI Balikpapan │Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan resmi meluncurkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026, khusus jenjang SD dan SMP. Dalam prosesnya, seluruh jalur masuk yang tersedia akan melewati tahap verifikasi yang ketat dan menyeluruh. Kebijakan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Balikpapan, dan disusun bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal terkait.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Disdikbud Ganung Pratikno dalam podcast Sinau KKG PAI Balikpapan Kota, Rabu (9/6/2025). Ia menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dokumen akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 3 Juli 2025. Verifikasi mencakup semua jalur masuk mulai dari domisili, afirmasi, mutasi orang tua, hingga prestasi akademik dan nonakademik. Untuk kemudahan antrean verval, peserta didorong mengambil nomor antrean lebih awal melalui aplikasi digital “Si Dilan” yang disediakan oleh Disdikbud.
“Kami tambah kapasitas antrean harian dari 300 menjadi 500 untuk mempercepat proses, termasuk melibatkan tim verifikator prestasi dan penguji tahfiz dari Kemenag,” jelas Ganung dalam siaran tersebut.
Ganung juga mengingatkan bahwa jalur prestasi memerlukan perhatian khusus karena banyak data siswa dari SD/MI belum otomatis terintegrasi dengan sistem Dapodik. Di tahun ini, sebanyak 13.000 lulusan SD dan sederajat tercatat mengikuti USBK, dengan sekitar 600 siswa memiliki nilai tertinggi dan bisa mendaftar lewat jalur prestasi. Adapun kategori prestasi dibagi menjadi: prestasi akademik (USBK dan kompetisi), nonakademik (ekstrakurikuler dan seni budaya), serta nonkompetisi (tahfidz, pramuka, dsb).
“Dokumen prestasi wajib diverifikasi manual untuk menghindari manipulasi data. Bila perlu, pihak sekolah akan menindaklanjuti ke lapangan untuk klarifikasi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas instansi seperti Disdukcapil, Dinsos, dan Kemenag dalam proses verifikasi dokumen, mulai dari KK, SKTM, surat tugas dinas, hingga sertifikat lomba atau tahfidz. Disdikbud bersama Inspektorat Kota akan terus memantau pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan transparan dan bersih dari pelanggaran. Warga Balikpapan pun diharapkan ikut berpartisipasi dalam mengawal proses ini, demi menjamin penerimaan siswa baru yang adil dan berkualitas.
🔗 Pendaftaran Online SPMB Balikpapan:
https://balikpapan.spmb.id
🔗 Ambil Nomor Antrian Verval:
https://appointment.kyoo.id/customer/586/onsite/services/two-layer
Jurnalis : Runza